Analisis Efektivitas Pemanfaatan Aset Tetap Gedung dan Infrastruktur pada BPKAD Kota Jambi
DOI:
https://doi.org/10.31004/ijisk.v3i4.572Keywords:
Pemanfaatan Aset, Aset Tetap, Efektivitas, BPKADAbstract
Pengelolaan aset tetap yang optimal merupakan salah satu indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah, mengingat aset tetap seperti Gedung dan Bangunan (GB) serta Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun demikian, peningkatan nilai aset dari tahun ke tahun tidak selalu diikuti oleh pemanfaatan yang optimal, sehingga diperlukan evaluasi tingkat pemanfaatan dan efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat pemanfaatan dan efektivitas aset tetap GB serta JIJ yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi selama periode 2021-2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan menghitung rasio pemanfaatan aset dan mengategorikan efektivitasnya berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Dalam Negeri, menggunakan data sekunder Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil penelitian menunjukkan tingkat pemanfaatan aset GB berada pada kategori Efektif secara konsisten sebesar 100% selama 2021-2024, kemudian meningkat menjadi 105,26% atau kategori Sangat Efektif pada 2025, sedangkan aset JIJ berada pada kategori Efektif sepanjang periode penelitian dengan rasio berkisar 99,02% hingga 100%. Secara keseluruhan, pengelolaan aset tetap GB dan JIJ oleh BPKAD Kota Jambi tergolong sangat efektif hingga efektif, menunjukkan bahwa aset daerah telah dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, meskipun capaian tahun 2025 perlu dimaknai hati-hati karena data masih bersifat sementara (unaudited).
References
Hariyanto, E. B., & Narsa, I. M. (2018). Strategic Assets Management: Fokus Pemanfaatan Aset Negara Dengan Pendekatan Resource Based View (RBV). Aktsar: Jurnal Akuntansi Syariah, 1(1), 113. https://doi.org/10.21043/aktsar.v1i1.3831
Made, A., & Wulandari, R. (2021). Jurnal Riset dari Mahasiswa Akuntansi ( JRMA ). Pembahasan Riset Akuntansi Di Pemerintahan Daerah, IX(1), 1–12.
Permendagri No.19 Tahun. (2016). Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pengelolaan Barang Milik Daerah, 547.
Permendagri Nomor 108 Tahun, 2016. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016. Mengatur Tentang Penggolongan Dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
PP No. 27 Tahun, T. (2014). Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Purba, R. B. (2019). Pengelolaan Aset Tetap Daerah dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan aset Daerah. Jurnal Akuntansi Bisnis & Publik, 9(2), 152–164.
Repwita, Y. (2025). Analisis Optimalisasi Pemanfaatan Aset Tetap dalam Meningkatkan Pendapatan pada UIN Imam Bonjol Padang. 6(8), 2827–2841.
Situmorang, A., & Bahri, S. (2025). Penjadwalan Produksi Menggunakan Metode Shortest Processing Time (Spt) Pada Ukm Mebel. Industrial Engineering Journal, 14(1), 30–39. https://doi.org/10.53912/iej.v10i2.xxx
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian.
Sumarno, R. M. (2022). Optimalisasi Pengelolaan Aset Tetap Pada Pemerintah Provinsi Riau. Ekonomi Pembangunan Pada Pemerintahan Di Provisi Riau, 8(3), 252–277.












