IMPLEMENTASI MODUL PRAKTIKUM INCINERATOR ICE 1 – SBR 18 GUNA MENDUKUNG KEPATUHAN MARPOL PADA PERMESINAN KAPAL BAGI MAHASISWA AMSS PADANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/ijisk.v3i4.842Keywords:
Incinerator, MARPOL, Permesinan Kapal, Praktikum, Kompetensi MahasiswaAbstract
Perkembangan industri pelayaran menuntut tersedianya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis, pemahaman keselamatan kerja, serta kepedulian terhadap perlindungan lingkungan laut. Salah satu ketentuan internasional yang wajib dipatuhi adalah MARPOL yang mengatur pencegahan pencemaran dari kapal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran mahasiswa Akademi Maritim Sapta Samudra (AMSS) Padang mengenai pengoperasian Incinerator ICE 1–SBR 18 dalam mendukung kepatuhan terhadap MARPOL. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, penyampaian materi, demonstrasi, praktikum, diskusi, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai fungsi incinerator, prosedur pengoperasian, keselamatan kerja, serta kaitannya dengan pengelolaan limbah kapal yang ramah lingkungan. Evaluasi kegiatan menunjukkan tingkat respons positif peserta sebesar 97,22%. Modul praktikum yang digunakan terbukti efektif sebagai media pembelajaran yang mampu mengintegrasikan aspek teori dan praktik sehingga mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang permesinan kapal
References
- Amelia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (2023). Pedoman Keselamatan dan
Perlindungan Lingkungan pada Kapal Niaga. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
- International Labour Organization. (2016). Maritime Labour Convention, 2006 as
Amended. Geneva: ILO.
International Maritime Organization. (2017). International Safety Management (ISM) Code and Guidelines on Implementation of the ISM Code. London: IMO Publishing.
- International Maritime Organization. (2022). MARPOL Annex VI and NTC 2008 with
Guidelines for Implementation. London: IMO Publishing.
- International Maritime Organization. (2023). International Convention for the Prevention
of Pollution from Ships (MARPOL): Consolidated Edition. London: IMO Publishing.
- Kadaryono, dkk. (2023). Optimasi Pengoperasian Incinerator di Kapal Niaga dalam
Menghadapi Inspeksi Port State Control. Jurnal Teknologi Maritim.
- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Perhubungan
tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Perhubungan
No 29. tentang Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2023). Standar Kompetensi Pelaut
Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.
- MARPOL Consolidated Edition. (2023). Articles, Protocols, Annexes, Unified
Interpretations of the International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, 1973, as Modified by the Protocol of 1978 Relating Thereto. London: International Maritime Organization.
- McGeorge, H. D. (2018). Marine Auxiliary Machinery (8th ed.). Oxford: Butterworth-
Heinemann.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
- Pounder, C. C. (2007). Marine Diesel Engines and Gas Turbines (9th ed.). Oxford:
Butterworth-Heinemann.
- Roylance, B. J. (2019). Marine Engineering Practice. London: Elsevier.
- Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
- Sukmadinata, N. S. (2019). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
- Syamsyir, dkk. (2026). Modul Praktikum Incinerator ICE 1 – SBR 18 Guna Mendukung
Kepatuhan MARPOL pada Permesinan Kapal. Medan: PT Media Penerbit Indonesia
- Taylor, D. A. (2015). Introduction to Marine Engineering (3rd ed.). Oxford: Butterworth-
Heinemann.












